palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) diketahui telah memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK. Hal tersebut menyusul Anwar yang terbukti bersalah melanggar etik berat.
Anies Baswedan, bakal calon presiden pun memberikan tanggapan terkait dengan keputusan MKMK yang diyakininya objektif itu.
“Kita hormati putusan Majelis Kehormatan dan Majelis Kehormatan pasti melakukan proses yang objektif, transparan, mengandalkan pada data, informasi yang sahih,” kata Anies usai mengisi acara Sarasehan 100 ekonom Indonesia di Menara Mega, Mampang, Jakarta Selatan, dikutip dari Detik News, pada Rabu (8/11/2023).
Anies menyebut MK merupakan salah satu lembaga mahkamah tertinggi di RI. Tentunya keputusan yang ada dapat menjaga Marwah MK.
“Harapannya, putusan dari Majelis Kehormatan ini benar-benar akan menjaga kehormatan mahkamah yang sangat terhormat ini. Mahkamah Konstitusi adalah salah satu mahkamah tertinggi di republik ini”, kata Anies.
“Kita berbicara konstitusi saja sudah tinggi, ini mahkamahnya konstitusi, kemudian di situ ada majelis kehormatannya Mahkamah Konstitusi, jadi tingginya tinggi ini,” sambungnya.
Tidak lupa, Anies Baswedan mengungkapkan bahwa pihaknya menghormati keputusan yang telah dibuat MK.
“Jadi saya ingin sampaikan barangkali ini sudah tuntas, kita hormati keputusannya dan mudah-mudahan akan bisa terus menjaga marwah konstitusi,” kata Anies.
MKMK telah membacakan putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023 dengan terlapor Ketua MK Anwar Usman.
“Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie membacakan putusannya.
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com