Fakta Kasus Suap dan Gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Penetapan itu sudah dilakukan pada Kamis (9/11/2023) kemarin. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya sudah meneken penetapan itu dua minggu sebelumnya.

“Pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu,” jelasnya dilansir dari Kompas.

Berikut sederet fakta mengenai kasus suap dan gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej.

Berawal dari Laporan IPW

Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Eddy Hiariej ini berkaitan dengan konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum perusahaan.

Pihak Indonesia Police Watch (IPW) yang awalnya melapor ke KPK mengenai dugaan kasus gratifikasi Rp7 miliar yang diduga diterima oleh asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Ari Rukmana.

Laporan itu dilakukan pada 14 Maret 2023 lalu. Dalam laporannya, IPW juga mencatut seorang advokat bernama Yosie Andika Mulyadi.

Berangkat dari laporan itu, KPK kemudian mulai mengusut kasus tersebut. Dimulai dari meminta klarifikasi pihak terkait yaitu Eddy, IPW, dan orang yang diduga sebagai pemberi suap.

Pihak Eddy Mengelak

Pihak Eddy sempat mengelak mengenai tudingan itu dan menyebut apa yang diterima Yosie memang bayaran atas pekerjaan sebagai pengacara. Sehingga pihaknya tak tahu menahu atas aliran dana yang diterima Yosie.

“Tidak ada relevansinya antara apa yang dilakukan Saudara Yosi dengan Prof. Eddy, itu yang pertama,” ujar Kuasa hukum Eddy Hiariej, Ricky Herbert Parulian Sitohang.

“Yang kedua, soal aliran dana, Prof. Eddy tidak mengerti, tidak memahami, dan tidak mengetahui apa yang dilakukan Saudara Yosi dengan kliennya. Jadi, Prof. Eddy tidak pernah sepeser pun menerima aliran dana tersebut,” lanjutnya.

Mengaku Difitnah

Eddy kemudian memenuhi panggilan KPK untuk melakukan klarifikasi atas kasus tersebut pada 20 Maret 2023 lalu.

Pihaknya juga sempat mengatakan bahwa laporan dari IPW mengarah pada fitnah.

“Kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah pada fitnah,” ucap Eddy.

Kasus Terungkap

KPK akhirnya berhasil mengungkap kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut setelah melalui penyidikan. Ada empat tersangka yang ditetapkan.

Mereka diantaranya adalah penerima suap yaitu Eddy Hiariej dan dua asisten pribadinya, Yogi Ari Rukmana (YAR) dan advokat Yosie Andika Mulyadi (YAM). Dan satu orang pemberi suap adalah pengusaha bernama Helmut Hermawan.

Uang sebanyak Rp7 miliar diduga diterima kedua asisten pribadi Eddy pada tahun 2022. Tak hanya itu, pihak Eddy juga meminta kepada Helmut untuk menempatkan dua asistennya itu sebagai komisaris di perusahaan Helmut. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati