palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kasusdugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini berada di tahap penyidikan.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa ada beberapa orang tersangka dalam kasus tersebut. Namun nama para tersangka itu masih belum bisa ia beberkan.
“Nanti kami cek ulang, karena ada beberapa orang. Saya kira lebih dari satu,” jelasnya dilansir dari Kompas.
Ia menyebut kasus dugaan korupsi itu menyangkut pengadaan tahun anggaran 2020-2022.
“Itu kan sudah substansi ya, yang jelas itu tahun anggaran 2020-2022, nanti kemudian pejabat juga yang menjabat pada saat itu bisa cek,” jelasnya.
Atas perbuatan itu, negara pun mengalami kerugian keuangan hingga mencapai ratusan miliar.
“Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebut kasus terjadi sebelum Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (BGS) menjabat.
“Sepemahaman kami ini terjadi sebelum Pak BGS sebagai Menkes,” ujarnya.
Sebagai informasi, nilai kontrak pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes ini mencapai sebesar Rp3,03 triliun yang diperuntukkan untuk pembelian sebanyak 5 juta set APD. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com