Wamenkumham Eddy Hiariej Mengaku Tak Tahu Soal Penetapan Tersangka

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengaku tak mengetahui soal penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Hal itu ia sampaikan melalui Koordinator Humas Setjen Kementerian Hukum dan HAM Tubagus Erif Faturahman.

Ia juga mengaku belum menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Beliau [Eddy Hiariej] tidak tahu menahu terkait penetapan tersangka yang diberitakan media karena belum pernah diperiksa dalam penyidikan dan juga belum menerima sprindik maupun SPDP,” jelasnya dilansir dari CNN Indonesia.

Oleh karena itu pihaknya mengatakan akan berpegang pada asas praduga tak bersalah. Ia juga menyebut bahwa Kementerian Hukum dan HAM akan berkoordinasi lebih lanjut terkait pemberian bantuan hukum kepada Eddy.

“Kita berpegang pada asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang bersifat tetap,” jelasnya.

Sebagai informasi, saat ini KPK sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Mereka diantaranya adalah Eddy Hiariej dan dua asisten pribadinya, Yogi Ari Rukmana (YAR) dan advokat Yosie Andika Mulyadi (YAM), serta pengusaha bernama Helmut Hermawan.

“Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Kantornya, Jakarta. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati