palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 DKI Jakarta telah disahkan.
Dalam hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui APBD yang bernilai Rp81,71 triliun pada rapat paripurna bersama Pj Gubernur Heru Budi Hartono.
“Perlu kami sampaikan bahwa total APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2024 sebesar Rp 81.716.573.026.059, dengan rincian pendapatan daerah Rp 72,446 triliun, belanja daerah Rp 72,600 triliun, surplus atau defisit Rp 154,61 miliar. Kemudian penerimaan pembiayaan Rp 9,270 triliun,” kata anggota Banggar DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz di ruang paripurna DPRD DKI sata membacakan APBD, Jakarta Pusat, dikutip dari Detik News, pada Selasa (13/11/2023).
Kemudian Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi selaku pimpinan rapat mengungkapkan persetujuan APBD ini nantinya akan diserahkan kepada Penjabat Gubernur untuk ditindaklanjuti.
Ia berharap Heru Budi dapat mempertimbangkan masukan dan saran wakil rakyat itu.
“Dengan telah disetujuinya Raperda APBD DKI Jakarta 2024 akan diserahkan kepada Penjabat Gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Prasetyo.
“Harapannya, kiranya Saudara Penjabat Gubernur memperhatikan saran dan harapan yang disampaikan oleh DPRD,” tambah dia.
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com