Dugaan Suap Salah Satu Anggota DPR RI Asal Pati Tak Terbukti, KPK Sempat Sita Uang 3 Miliar

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kasus dugaan suap yang menjerat politisi aktif Kabupaten Pati yang masih menjadi salah satu anggota DPR RI, Sudewo mencapai jawaban.

Berdasarkan pernyataan dari Sudewo mengungkapkan bahwa kasus tersebut sudah clear dan dirinya tidak terbukti melakukan tindakan tersebut.

Pihaknya justru menilai bahwa dugaan laporan terhadapnya merupakan bagian dari tensi politik jelang Pemilu 2024 mendatang.

“Nggak ada barang bukti sama sekali, nyenggo aja tidak. Itu karena dekat Pemilu saja, jadi nuansa politik kental sekali,” katanya saat diwawancarai oleh awak media seusai menghadiri konsolidasi Partai Gerindra Pati pada Rabu, (15/11/2023).

Sementara itu, dalam kasus tersebut pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah uang senilai Rp3 miliar.

Baca Juga :   Cak Imin Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan KPK Sebagai Saksi Hari Ini

Dimana uang tersebut, diduga merupakan hasil suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

Pihaknya menegaskan bahwa sejumlah uang tersebut, telah dilakukan pendalaman oleh pihak KPK.

Dalam tindakan tersebut, Sudewo menegaskan tidak ada keterlibatannya dalam kasus yang sempat menjadi perbincangan publik tersebut.

“Uang itukan sudah dilakukan pendalaman dan nyatanya tidak ada bukti, ya sudah dikembalikan untuk itu,” jelasnya. (Asy)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati