Fraksi PKB Tolak Insentif Guru Keagamaan di Jateng Dihapus

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah dari Fraksi PKB, M Nur Khabsyin menolak rencana realokasi anggaran di KUA PPAS RAPBD Jawa Tengah 2024. Pasalnya, insentif guru keagamaan (guru Madin, TPQ, dan ponpes) se-Jawa Tengah dihapus.

Terdapat rencana realokasi anggaran yang berakibat anggaran insentif guru keagamaan se-Jawa Tengah yang rencananya bakal dianggarkan sebesar Rp247 miliar dicoret.

“Secara tegas kami menolak adanya penghapusan insentif guru keagamaan sebagaimana yang dituangkan dalam KUA PPAS RAPBD Jateng 2024,” ucapnya kepada awak media saat selesai mengisi acara sosialisasi bahaya narkoba bagi pejalar di Kecamatan Cluwak, Senin (20/11/2023).

Selain insentif guru keagamaan, anggaran BOSDA Jateng yang terdiri dari BOSDA di dinas pendidikan dan kebudayaan sebesar Rp142 miliar dan BOSDA untuk siswa madrasah Aliyah negeri dan swasta se-Jawa Tengah sejumlah Rp27 miliar rencananya juga akan dihapus.

Ia mengaku, kedua program tersebut sangat memberi manfaat untuk dunia pendidikan. Pasalnya, program itu untuk menyejahterakan para guru keagamaan yang selama ini kurang mendapatkan penghasilan yang layak dan juga membantu siswa kurang mampu.

“Seharusnya insentif untuk guru keagamaan ditambah, bukan malah dicoret,” tambahnya.

Ia menjelaskan, saat ini Pemprov Jateng sudah mengesahkan Perda tentang Fasilitasi Pondok Pesantren. Dengan adanya Perda tersebut, seharusnya bisa menjadi payung hukum agar Pemprov Jateng mengalokasikan lebih banyak anggaran bagi dunia pendidikan keagamaan.

“Adanya Perda tentang Fasilitasi Pondok Pesantren harusnya ditindaklanjuti dengan keberpihakan Pemprov pada dunia pendidikan keagamaan. Bukan malah anggarannya dicoret,” tegasnya.

Lebih lanjut, Khabsyin menegaskan Fraksi PKB akan terus berjuang untuk mengembalikan alokasi anggaran insentif bagi guru Madin, TPQ dan Pesantren.

“Saya akan usulkan agar insentif guru Madin, TPQ dan Pesantren bisa naik menjadi Rp200 ribu/bulan. Sebab, sudah empat tahun ini besaran insentif (100 ribu/bulan) tersebut tidak pernah naik,” tuturnya.

Menurut Khabsyin, sejumlah guru Madin, TPQ dan pesantren di Jateng resah dengan informasi tersebut. Bahkan, kata Khabsyin, para guru tersebut siap melakukan aksi besar-besaran ke Pemrov Jateng untuk menuntut anggaran tersebut dikembalikan.

“Banyak guru Madin, TPQ dan Pesantren yang menyampaikan keresahannya kepada saya dan siap melakukan aksi demo jika penghapusan anggaran tersebut jadi dilakukan,” paparnya. (Emka)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati