Hingga November, 30 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Menimpa di Pati

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Terdapat puluhan kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di Kabupaten Pati.

Berdasarkan data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati mencatat kasus tersebut terhitung sejak bulan Januari hingga November 2023.

Melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nikmah Munfaat menuturkan bahwasannya data tersebut hanya berdasarkan aduan dari korban ke Dinsos P3AKB Pati.

“Kalau berdasarkan data Dinsos P3AKB yang melapor kesini saja itu 30 kasus. Tapi kan mesti ada juga laporan juga yang dari Polres, Rumah sakit, dan lainnya,” katanya.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tambah Nikmah, kasus kekerasan perempuan dan anak hampir mencapai 45 kasus. Dengan rincian 34 kasus kekerasan anak dan 11 pada perempuan.

Meskipun begitu, hingga akhir tahun 2023 pencatatan kasus kekerasan perempuan dan anak belum bisa dipastikan akan mengalami kenaikan atau penurunan.

“Tapi ini kan belum Desember, jadi belum bisa diperkirakan. Kemungkin bisa jadi juga mengalami kenaikan atau bisa jadi ya mengalami penurunan. Tapi prediksinya ya mengalami kenaikan,” tambah dia.

Lebih lanjut, dari sekian kasus yang menimpa perempuan dan anak di Pati mayoritas berunsur Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan orang tua terhadap anak, dan pelecehan seksual.

“Kebanyakan kasusnya ya KDRT, pengasuhan anak, pelecehan seksual. Untuk yang pengasuh anak kadang-kadang itu perceraian orang tua, kalau untuk pelecehan seksual itu lebih ke pengawasan pengawasan tuanya ya bahkan semua pihak dilingkungan sekitar juga,” tandas Nikmah.

Sementara itu, dalam upaya mengurangi angka kekerasan perempuan dan anak yang menimpa di Pati, Dinsos P3AKB mengaku kerap melakukan dan mengadakan sosialisasi di sekolah maupun kecamatan sekitar.

“Kita selalu mengadakan sosialisasi ke sekolah-sekolah tentunya, kemudian di kecamatan juga kita sosialisasi dengan Polresta Pati, Satuan Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (SPT PPA). Untuk ditahun 2022 kemaren kita dibeberapa kecamatan antaranya Tayu, Trangkil. Tapi untuk ditahun 2023 ini belum, karena keterbatasan anggaran juga. kalau kita ada anggaran, ya bisa jadi kita rutin seperti itu,” tutupnyam (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati