Eks Kepala Bea Cukai Didakwa Terima Gratifikasi Rp58,9 Miliar

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono didakwa menerima gratifikasi senilai Rp58, 9 miliar.

Dilansir dari Detik News, Jaksa merinci besaran nominal tersebut. Yang mana sebanyak 50,2 miliar jenis mata uang rupiah, SGD 409 ribu atau sekitar Rp 4,8 miliar, dan USD 264.500 atau sekitar Rp 3,8 miliar.

“Menerima gratifikasi berupa uang seluruhnya berjumlah Rp 50.286.275.189,79 dan USD 264.500 atau setara dengan Rp 3.800.871.000,00. serta SGD 409 ribu atau setara dengan Rp 4.886.970.000,00 atau sekira jumlah tersebut, yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, yakni berhubungan dengan jabatan Terdakwa selaku Pegawai Negeri pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan berlawanan dengan kewajiban Terdakwa,” jelas jaksa KPK dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, dikutip dari Detik News, pada Rabu (22/11/2023).

Atas perbuatannya, Andi didakwa melanggar Pasal 12C UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam hal ini, jaksa mengatakan perbuatan Andhi dianggap penerimaan suap berkenaan dengan jabatan tinggi yang diembannya di Bea dan Cukai.

“Terdakwa tidak pernah melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja sejak penerimaan gratifikasi tersebut,” ujarnya.

“Padahal penerimaan itu tanpa alas hak yang sah menurut hukum. Perbuatan Terdakwa Andhi Pramono yang menerima gratifikasi tersebut haruslah dianggap suap karena berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau baptis, yakni berhubungan dengan jabatan Terdakwa sebagai Pegawai Negeri pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan berlawanan dengan kewajiban Terdakwa,” beber dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati