palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Suhartoyo telah resmi menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada 13 November 2023. Dalam hal ini, mantan MK Anwar Usman mengajukan surat keberatan setelah pelantikan Suhartoyo.
“Ya betul, ada surat keberatan dari Yang Mulia Anwar Usman atas Surat Keputusan Nomor 17 Tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Yang Mulia Suhartoyo sebagai Ketua MK 2023-2028,” kata Enny, hakim konstitusi, dikutip dari Detik News, pada Rabu (22/11/2023).
Akan tetapi, Enny belum bisa memastikan bagaimana tindak lanjut keberatan oleh Anwar Usman itu.
“Surat tersebut disampaikan oleh tiga kuasa hukum Yang Mulia Anwar Usman bertanggal 15 November 2023,” ujar Enny.
“Saat ini surat tersebut sedang dibahas dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) dan belum selesai pembahasannya. Yang Mulia Anwar Usman tidak hadir dalam pembahasan tersebut,” imbuh dia.
Sebelumnya diketahui bersama, Suhartoyo dilantik menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Suhartoyo menggantikan Anwar Usman.
Anwar dicopot oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena pelanggaran berat.
Wakil Ketua MK Saldi Isra memimpin langsung pengucapan sumpah Suhartoyo.
“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Suhartoyo.
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com