Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Saat ini, gaji honorer non-guru, seperti penjaga sekolah negeri masih bergantung dari dana sekolah yang berasal dari hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Besaran honor tersebut tentu menyesuaikan kemampuan keuangan masing-masing sekolah.
Meski demikian, jumlah honor bagi penjaga sekolah dinilai masih terbatas, yakni hanya berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per bulan.
Sebelumnya, Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Dicko Wahyu Pradana telah menyampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati terkait kesejahteraan penjaga sekolah.
Pihaknya juga merekomendasikan gaji tenaga honorer agar diambilkan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang rutin diberikan. Ini diharapkan dapat menambah besaran honor gaji penjaga.
Namun, hal tersebut masih sulit direalisasikan karena keterbatasan dana di instansi dan alokasi dana BOS.
“Memakai dasar yaitu dana BOS tapi belum bisa. Oleh karena itu ini menjadi masukan untuk kami. Nanti kami akan diskusikan lagi dengan pihak terkait,” terang Dicko Wahyu Pradana.
Lebih lanjut, DPRD Pati telah menginstruksikan agar honor wiyata bakti, termasuk guru agar tidak kurang dari Rp500 ribu per bulan.
“Kami selaku DPRD komisi A sudah pernah membahas masalah honor dan di mana sudah diinstruksikan melalui dinas terkait bahwa pemberian honor pada guru wiyata bakti dan sederajatnya jangan sampai kurang dari Rp500 ribu,” ungkapnya lagi melanjutnya. (adv)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com