palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Mantan pimpinan KPK merasa perilaku Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yang malah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Hal tersebut diungkapkan oleh Agus Rahardjo, Ketua KPK pada periode 2015-2019.
“Memalukan. Lembaga yang kita jaga marwahnya puluhan tahun dipermalukan,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).
Kemudina, eks wakil ketua KPK Laode M Syarif berharap kejadian yang sama tidak terulang kembali. Agar Marwah KPK dapat terjaga.
“Semoga peristiwa ini juga akan menjadi momentum bagi perbaikan internal KPK dan sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada KPK seperti dahulu. Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, perlu melanjutkan kerja-kerja pencegahan dan penindakan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ucap Syarif.
“Sebaiknya Ketua KPK (Firli Bahuri) juga segera mengundurkan diri sesuai dengan mekanisme Pasal 32 UU KPK,” tambah dia.
Perlu diketahui sebelumnya, Firli ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan penerimaan suap.
“Berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada kurun waktu tahun 2020 sampai 2023,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11).
“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e, 12 B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekitar tahun 2020-2023,” imbuhnya.
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com