Peserta JKN Tak Perlu Khawatir Lagi Obat di Rumah Sakit Kosong

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Pati melakukan supervisi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (rumah sakit) guna memastikan ketersediaan obat aman dan tidak ada pungutan biaya bagi Peserta JKN yang mendapatkan pelayanan kesehatan, salah satu kunjungan adalah di Rumah Sakit Mitra Bangsa Pati, Jumat ( 24/11)

Sesuai janji layanan yang telah disepakati oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (rumah sakit) salah satunya adalah memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan Peserta JKN untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat di rumah sakit (RS). Hal ini adalah wujud komitmen bersama dengan BPJS Kesehatan Cabang Pati dalam mewujudkan transformasi mutu layanan yang lebih baik bagi Peserta JKN.

Hal ini dirasakan oleh salah satu peserta JKN, Suntono (45) yang beralamat di Kecamatan Pati yang selama 2 tahun ini mendapatkan pelayanan di RS Mitra Bangsa sebagai pasien cuci darah. Ia mengaku, semenjak menjadi Peserta JKN ada perbedaan dalam pelayanan utamanya pengambilan obat, lantaran dalam pengambilan obat sama sekali tidak merasa kesulitan.

“Saya pasien cuci darah di RS Mitra Bangsa dan sudah 2 tahun saya mendapatkan pelayanan kesehatan disini, dari pendaftaran sampai dengan mendapatkan obat tidak ada masalah dan semua lancar,” ungkapnya.

Suntono yang sering disapa Tono mengakui tidak pernah diminta oleh RS untuk mencari obat di luar sendiri apalagi membayar obat sendiri, semua obat sudah disediakan oleh RS Mitra Bangsa.

“Alhamdulillah saya ndak pernah diberi resep untuk menebus obat di apotek luar rumah sakit, jadi kalo saya sudah selesai mendapatkan pelayanan saya langsung disuruh datang ke apotek untuk mendapatkan obat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Tono merasa kebutuhan dan ketersediaan obat di fasilitas kesehatan selalu terpenuhi. Meskipun terkadang ada beberapa obat yang belum terpenuhi. Namun hal tersebut tidak menjadi kendala bagi dirinya karena RS yang mencari obat di luar.

“Pernah sekali obat yang diresepkan kosong, tetapi dari pihak RS yang kemudian mencarikan obat diluar. Saya hanya diminta untuk menunggu di depan apotek, setelah itu obatnya datang dan diberikan ke saya dan tidak ada tambahan biaya,” tandasnya.

Kepala bidang pelayan RS Mitra Bangsa dr. Mega Anggun Selvia menyampaikan bahwa obat di RS Mitra Bangsa mempunyai stok yang cukup untuk melayani Peserta JKN yang membutuh pelayanan, karna pihaknya telah memperhitungan dengan baik untuk obat yang keluar dan yang masuk di rumah sakit.

“ Kami berkomitmen untuk memberikan dan mencukupi kebutuhan obat pasien Peserta JKN tanpa ada iuran biaya dan jika terjadi kekosongan obat maka menjadi tanggung jawab kami untuk mencarikannya,” terang dr. Mega.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati Wahyu Giyanto menyampaikan, pelayanan obat termasuk alat kesehatan dan bahan medis habis pakai, harus mengikuti daftar pedoman yang diterapkan oleh Kementrian Kesehatan yang tertuang dalam Formularium Nasional (Fornas). Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Pasal 58 dan 59. Selain itu, dalam kontrak kerja sama yang ditandatangani oleh BPJS Kesehatan dengan Faskes, ditegaskan bahwa Faskes tidak dibolehkan melakukan pungutan biaya tambahan kepada peserta JKN di luar ketentuan yang berlaku.

“Inilah tugas kami untuk selalu memastikan bahwa Peserta JKN mendapatkan haknya dalam pelayanan obat dan tidak di ada keluhan terkait obat kosong di rumah sakit” pungkasnya.

jika menemukan kecurangan, BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk mengadukan hal tersebut ke sejumlah kanal pengaduan yang telah disiapkan. Khusus pengaduan untuk RS, BPJS Kesehatan telah menghadirkan layanan petugas BPJS Siap Membantu (BPJS SATU!). BPJS SATU! adalah optimalisasi dari peran petugas pemberian informasi dan penanganan pengaduan (PIPP) yang ada di RS. Layanan ini dihadirkan guna memberikan kemudahan kepada peserta JKN, mulai dari pemberian informasi terkait program JKN serta memberikan pelayanan pengaduan dan memastikan terselesaikannya pengaduan tersebut, termasuk pengaduan terkait pelayanan obat. ( SW/di)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati

Berita Terkait