Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Pasalnya dengan pembentukan UPTD dinilai bisa mengoptimalkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA) utamanya terkait kasus kekerasan yang kerap terjadi di Pati.
Keterangan ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nikmah Munfaat. Dirinya menjelaskan bahwasannya pengadaan tim pembentukan UPTD PPPA masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Sebelumnya, di Kabupaten Pati diketahui belum memiliki UPTD PPPA secara khusus maupun detail sebagai bentuk pendampingan dan pengoptimalan para perempuan dan anak.
“Kalau terkait itu, kita di bidang PPPA dalam menangani kasus kekerasan pada anak itu kalau sudah dibentuk UPTD PPPA. Dan saat ini di Pati baru akan proses pembentukan,” ungkapnya kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com.
Pihaknya menambahkan, pengadaan tim pembentukan tersebut dibawah komando Dinsos P3AKB Kabupaten Pati. Mengingat Dinsos P3AKB Pati hanya mengampu kebijakannya saja.
Akan tetapi, dalam membentuk UPTD PPPA ini juga ada pengkoordinasian lebih lanjut kepada pihak organisasi kelembagaan tentang UPTD PPPA.
“Kita koordinasi koordinasi pada organisasi terkait dalam embentukan UPTD PPPA itu sekaligus ada tenaga-tenaganya. Agar lebih spesifik, ada petugas psikolog, mediator, konselor dan lain sebagaian. Dan bidang kuta disini hanya mengampu kebijakan-kebijakan yang ada terhadap kasus kekerasan yang ada di UPTD itu sendiri,” imbuh Nikmah. (*)