palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Agus Rahardjo, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bercerita bahwa Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) meminta kasus e-KTP yang melibatkan Setya Novanto disetop.
“Saya terus terang pada waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian, oleh Presiden. Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno. Saya heran biasanya memanggil itu berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil gitu,” kata Agus, dalam wawancara program Rosi di Kompas TV seperti dikutip, Jumat (1/12).
Hal ini pun mendapatkan tanggapan dari Menkopolhukam, Mahfud Md. Ia mengatakan bahwa yang mengetahui kebenaran cerita hanya Agus Rahardjo.
Bahkan Mahfud juga mengaku baru mendengar adanya intervensi seperti yang diungkap Agus.
.
“Tapi apakah itu benar atau tidak, bahwa Presiden mengintervensi Pak Agus, itu Pak Agus yang tahu,” kata Mahfud, dikutip dari Detik News, pada Jumat (1/12/2023)..
“Kalau kita kan nggak ada yang tahu, baru dengar sekarang juga. Dan pengakuannya juga nggak pernah bilang ke orang lain kecuali saat ini. Terpaksa bilang karena ditanya,” imbuh dia.
Ia mengatakan seharusnya penegak hukum tidak boleh diintervensi. Mahfud lantas mengatakan masyarakat bebas menilai cerita Agus.
“Ya biar masyarakat menilai bagaimana kasus ini. Tapi memang kita tidak boleh mengintervensi penegakan hukum. Saya sendiri ndak pernah,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Mahfud menyebut KPK banyak mendapatkan intervensi dari berbagai pihak.
“Ya supaya KPK sekarang hendaknya bangkit kembali sesudah terpuruk karena kasus pimpinannya yang ternyata tidak profesional-lah sampai ada yang ditangkap, ada yang intervensi. Menurut saya, intervensi ke KPK bukan hanya dari presiden kalau memang betul ada. Dari yang lain-lain juga sejauh yang saya dengar banyak,” kata Mahfud.
“Dari parpol, dari pejabat-pejabat, dan selalu melakukan lobi-lobi untuk mengganggu penegakan hukum,” imbuh dia.
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com