palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Massa memadati depan Balai Kota DKI Jakarta pada hari ini Senin (11/12/2023). Mereka menuntut hak atas tempat tinggal layak.
Massa merupakan warga dari 27 kampung di Jakarta yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota Jakarta (JRMK) dan Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB). Koordinator Umum Aksi Gugun Muhammad mengatakan bahwa ada sejumlah program pembangunan hunian Pemprov Jakarta yang terhalang aturan dari pemerintah pusat.
“Tidak mengikutsertakan permukiman informal dalam program-program perumahan dengan alasan status tanah yang tidak ilegal,” kata Gugun dilansir dari Detik.
Ada empat tuntutan yang mereka sampaikan. Yaitu meminta pembangunan Tower E beserta sarana prasarana Kampung Susun Akuarium.
” Kedua, menuntut agar eks warga Kampung Bayam dapat menempati Kampung Susun Bayam dengan merujuk pada skema yang diterapkan di Kampung Susun Akuarium,” ujarnya.
Kemudian mendorong pemerintah menagih kewajiban penyerahan tanah dari PT Emticon agar lahan tersebut dapat digunakan warga Kampung Lengkong, Cilincing, Jakarta Utara.
Dan terakhir meminta Pemprov DKI menerbitkan surat keputusan (SK) penetapan lokasi konsolidasi tanah di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Kami menuntut agar Gugus Tugas Reforma Agraria DKI Jakarta bekerja sama dengan Tim Percepatan Reforma Agraria Pusat untuk menetapkan lokasi-lokasi yang kami usulkan guna menyelesaikan permasalahan dan penataan akses melalui permukiman,” jelasnya. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com