Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati mengungkapkan sebanyak 48 ribu warga mengantre naik haji. Masa tunggu 31 tahun.
“Kalau antrian di pati keseluruhannya hampir sekitar 48 ribu yang akan kita berangkatkan secara bertahap mulai tahun ini sampai 2055,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Penyelanggara Haji dan Umroh, Abdul Hamid.
Dari daftar antrean tersebut, lanjut dia, nantinya akan diberangkatkan setiap tahun secara bertahap selama 31 tahun, sedangkan untuk kuota CJH Pati setiap tahun yang berangkat ada 1.400 orang.
“48 ribu CJH itu nantinya akan diberangkatkan secara bertahap sesuai kuota Pati setiap tahun sebanyak 1.400 jemaah,” jelasnya.
Dari jumlah antrean tersebut, rata-rata didominasi yang berumur 40 sampai 50 tahun. Sebab, saat sudah berumur segitu kebanyakan sudah pada mapan.
“Yang lebih muda ada, tapi tidak banyak, karena rata-rata orang daftar haji itu ketika posisinya sudah mapan, ada lah dibawah 40 tahun tapi jumlahnya tidak banyak, paling banyak 40-50 tahun,” tandasnya.
Diketahui, masa tunggu haji reguler di Indonesia dari tiap provinsi maupun kabupaten dan kotanya sudah diestimasi oleh pemerintah. Hasil estimasi tersebut menunjukkan waktu tunggunya berada diantara 11-47 tahun. Waktu tunggu haji tersebut didasarkan dari wilayah tempat calon haji mendaftar. (Emka)

Wartawan palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com