Bullying-Pengoroyokan Siswa di TPA Banyuurip, Polisi Panggil Korban

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Setelah orang tua korban pengeroyokan melaporkan peristiwa tersebut pada tanggal 16 November 2023 yang lalu, korban pengeroyokan berinisial WGR (15) dipanggil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pati untuk dimintai keterangan.

Orang tua korban Kuhendar didampingi Kuasa Hukumnya Suyono, Purwoko dan Ahmad Idus Showabi menyampaikan bahwa peristiwa pengeroyokan terhadap korban terjadi pada hari Jumat (22/9/2023) hingga dua kali.

Kejadian pertama sekitar jam 11.15 WIB, pengeroyokan terjadi di jalur menuju area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) turut Desa Banyuurip. Aksi itu juga terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di Dukuh Cacah Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.

“Di area TPA, korban dipukuli oleh beberapa anak yang merupakan kakak kelasnya, sampai tidak berdaya. Dan pada saat korban yang sudah tidak berdaya ini dibawa dengan dibonceng sepeda motor oleh temannya bersama teman-teman lain untuk meninggalkan lokasi,” katanya.

“Di tengah perjalanan, tepatnya di Dukuh Cacah turut Desa Sukoharjo, tiba-tiba gerombolan kakak kelas yang tadi memukuli di area TPA, menghadang laju kendaraan yang membawa korban, dan mereka langsung memukuli korban dengan helm. Beruntung, pada saat itu korban masih memakai helm,” sambungnya.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka memar di sekujur tubuh dan ada darah keluar dari kepala bagian belakang.

Setelah itu, sekitar pukul 14.00 WIB sebagian anak yang melakukan pengeroyokan, datang ke rumah teman korban, dan meminta dengan nada mengancam, agar korban tidak memperpanjang peristiwa tadi.

Terpisah, salah satu Kuasa Hukum, Purwoko menjelaskan bahwa dari peristiwa tersebut korban tidak berani memberitahukan kepada orang tuanya. Korban selama beberapa hari, saat di rumah hanya berdiam diri di kamar.

“Orang tua korban, baru mengetahui peristiwa pengeroyokan terhadap anaknya beberapa hari setelah kejadian, saat menerima undangan dari pihak sekolah,” jelasnya.

Menurutnya, peristiwa ini dibawa ke ranah hukum, karena sampai saat ini pihak sekolah, yakni SMA Negeri 3 belum melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku.

“Kami sebenarnya sudah beberapa kali datang ke sekolah dan meminta agar sekolah melakukan tindakan tegas terhadap siswa yang melakukan kesalahan. Namun, tindakan tegas yang kami harapkan belum juga dilakukan, sehingga kami mencari keadilan lewat jalur hukum,” tandasnya.

Lebih lanjut, Purwoko menambahkan, saat ini korban sudah dipindahkan ke sekolah lain, karena korban mengaku tidak nyaman dan selalu merasa ketakutan saat bertemu dengan para pelaku di sekolah.

“Korban, oleh orangtuanya dipindahkan ke sekolah lain, agar dapat lebih  fokus dalam belajar,” paparnya. (Emka)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati