palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Usai Eddy Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) tersandung kasus suap dan gratifikasi, kini posisi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) masih kosong.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan bahwa posisi tersebut masih belum akan diisi.
“Masih belum (akan diisi), sampai sekarang masih belum diisi,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Eddy Hiariej sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK. Ia pun diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan lalu melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 57/M tanggal 7 Desember 2023 tentang pemberhentian Eddy Hiariej.
Sebelumnya, kasus ini terendus usai Indonesia Police Watch (IPW) membuat laporan terkait dengan dugaan gratifikasi Rp7 miliar pada 14 Maret 2023 lalu.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyebut bahwa Eddy Hiariej telah menyampaikan pengunduran dirinya pada Senin, 4 Desember 2023. Dan kemudian baru diterima pada 7 Desember, mengingat Presiden Jokowi tengah berada dalam kunjungan luar negeri. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com