palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diketahui telah menuntaskan sebanyak 8.008 perkara terkait kejahatan perempuan dan anak.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, penyelesaian kasus tersebut tentu memperlihatkan aspek kesehatan hingga psikologis.
“Pada tahun 2023, terdapat 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang berhasil diselesaikan. Penyelesaian perkara tersebut tentunya sangat memperhatikan aspek kesehatan psikologis korban dengan berikan pendampingan psikologi,” kata Jenderal Sigit dalam paparan akhir tahun Polri, dikutip dari Detik News, pada Rabu (27/12/2023).
Jenderal Sigit mengatakan Polri selalu mengutamakan diversi dalam menangani kasus anak.
“Bukan hanya itu, bagi anak yang berhadapan dengan hukum Polri juga selalu memedomani mekanisme diversi, sebelum penegakan hukum dilakukan,” imbuh dia.
Listyo juga menyampaikan saat ini Polri juga memperbarui saran dan prasaran bagi anak, perempuan dan penyandang disabilitas.
“Di samping penegakan hukum, sarpras penunjang bagi perempuan, anak termasuk penyandang disabilitas juga terus berupaya kami penuhi pada setiap kantor kepolisian. Pada tahun 2023 terdapat 19.105 sarpras penunjang bagi kelompok rentan, dimana jumlah tersebut meningkat 2.423 sarpras (14,52%) dari tahun 2022 sebanyak 16.682 sarpras,” beber Jenderal Listyo.
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com