Masa Berlaku SIM Habis Saat Nataru, Tak Perlu Buat Baru Karena Ada Dispensasi

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di DKI Jakarta yang habis bertepatan saat libur Natal dan Tahun Baru 2024, mendapat dispensasi dari Polda Metro Jaya.

Dengan begitu, tak perlu melakukan pembuatan SIM baru, melainkan bisa diperpanjang masa berlakunya.

Dispensasi yang diberikan adalah 2 hari setelah hari libur. Layanan SIM di wilayah Polda Metro Jaya sendiri akan buka pada tanggal 27 dan 28 Desember 2023.

Layanan SIM akan kembali libur saat Tahun Baru 2024 yaitu mulai tanggal 30 Desember 2023 – 1 Januari 2024. Dan baru akan kembali buka pada Selasa, 2 Januari 2024.

Berikut syarat dan cara mengurus perpanjangan SIM

Anda perlu membawa:

– KTP asli dan dua lembar fotokopi
– SIM asli yang hendak diperpanjang dan 2 lembar fotokopi
– Surat keterangan kesehatan dari dokter atau Puskesmas. Bisa dibuat di lokasi perpanjang SIM
– Surat lulus uji keterampilan simulator
– Formulir pengajuan perpanjangan SIM yang telah diisi lengkap.

Alur memperpanjang SIM:

– Kunjungi bagian registrasi untuk verifikasi data
– Kemudian, ke bagian perekaman sidik jari dan foto
– Ujian teori dan praktik
– Jika lulus, Anda bisa menuju bagian percetakan SIM
– Bila belum lulus, silakan mengulang ujian. Harganya sama seperti membuat SIM baru pertama kali.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati