Firli Bahuri Ajukan Saksi yang Dapat Meringankan Hukumannya, Yusril Bakal Diperiksa

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Firli Bahuri, Ketua KPK nonaktif diketahui mengajukan saksi yang dapat meringankan dirinya di di kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Mereka adalah Suparji Ahmad, Natalius Pigai, Romli Atmasasmita, dan terbaru Yusril Ihza Mahendra.

Adapun saksi baru yang diajukan Firli adalah Yusril. Ia akan diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi meringankan Firli.

“(saksi baru) Prof Yusril Ihza Mahendra,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).

Sebelumnya, wakil ketua KPK Alexander Marwata juga diajukan sebagai saksi meringankan, namun menolak.

Natalius Pigai dan Suparji Ahmad disebut telah diperiksa. Kemudian Romli Atmasasmita meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Dan sekarang pihak kepolisian akan memeriksa Yusril.

“Tersangka FB kembali mengajukan satu orang saksi a de charge dan ini akan kita tindak lanjuti pemanggilan untuk dimintai keterangannya,” ujarnya.

Sebagai informasi, Yusril Ihza bersedia untuk menjadi saksi yang meringankan dalam kasus Firli Bahuri.

“Penyidik tentu mencatat nama saya yang diajukannya dan dalam waktu dekat saya tentu akan dipanggil untuk memberikan keterangan. Atas permintaan Pak Firli itu saya bersedia saja untuk menjadi saksi yang meringankan tersebut,” kata Yusril Ihza saat dihubungi.

Ia mempunyai permintaan agar pemeriksaan kepada dirinya dapat dilakukan pada 3 Januari 2024 mendatang sebab ada beberapa agenda yang tidak dapat ditinggalkan.

“Tentu panggilan penyidik itu harus mempertimbangkan kesempatan waktu saya, mengingat saya kini sedang berada di Jepang dan akan meneruskan perjalanan ke Philippine. Rencananya saya akan kembali ke tanah air tanggal 3 Januari 2024. Saya berharap penyidik akan memanggil saya setelah tanggal 3 Januari tersebut,” kata dia.

“Dalam sidang Praperadilan yang dimohonkan Pak Firli, saya telah tampil sebagai ahli yang memberikan keterangan di PN Jakarta Selatan. Karena itu saya tidak keberatan untuk menjadi saksi yang meringankan,” tutur dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati