Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Belasan Guru Raudhatul Athfal (RA) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jumat (29/12/2023). Mereka mengeluh belum mendapatkan bantuan kesejahteraan guru dari pemerintah.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Muntamah membenarkan hal tersebut. Menurutnya, guru RA memang belum mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten. Padahal mereka juga berjuang untuk mencerdaskan generasi bangsa.
“Selama ini dari Pemerintah belum memberikan sentuhan sama sekali kepada guru RA,” ujarnya saat dikonfirmasi usai audiensi tersebut.
Dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan pendidikan menyebutkan bahwa status RA sama dengan madin dan TPQ. Dimana, madin dan TPQ sudah mendapatkan bantuan kesejahteraan, namun RA justru belum.
“Berarti ini ada perbedaan. Padahal statusnya sama dengan madin dan TPQ di dalam Perda penyelenggaraan pendidikan,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia mendorong mendorong pemerintah terutamanya Pemkab Pati untuk memperhatikan guru-guru RA yang sudah mengabdikan dirinya guna mencerdaskan anak-anak bangsa.
“Anak di usia yang duduk di tingkat RA ini merupakan golden age yang seharusnya diperhatikan. Tapi guru-guru yang memperhatikan justru belum diperhatikan oleh pemerintah,” tuturnya.
Soal pendataan guru RA di Kabupaten Pati, Muntamah mengaku sudah ada dari pihak Kementerian Agama (Kemenag).
“Kemanag juga belum bisa memperjuangkan guru RA. Sehingga mereka (guru RA) kelewatan terkait bantuan kesejahteraan guru,” paparnya. (Emka)

Wartawan palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com