Perbuatan yang Membuat Seorang Muslim Tidak Diterima Salatnya Selama 40 Hari

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sebagai umat muslim, kita hendaknya berlomba-lomba melakukan ibadah yang dapat menambah pahala, serta menghindari perbuatan dosa yang merugikan. Tak hanya merugikan secara fisik, perbuatan yang menimbulkan dosa juga bisa melunturkan pahala ibadah salat kita selama 40 hari.

Dari beberapa hadits, ada sejumlah perbuatan yang membuat membuat pahala salat seseorang tidak diterima selama waktu tersebut. Beberapa perbuatan bahkan lekat dengan hal-hal yang biasanya dilakukan saat tahun baru.

Apa saja itu? Simak penjelasannya berikut ini!

Datang ke peramal

Saat tahun baru, mungkin ada beberapa orang Islam ingin mengetahui nasib karir dan percintaan mereka sepanjang tahun tersebut. Sehingga, timbulah keinginan untuk datang kepada peramal untuk mencari tahu hal-hal tersebut.

Baca Juga :   Keutamaan Membaca Istigfar, Salah Satunya Membuka Pintu Rezeki

Tak hanya itu, orang-orang mungkin mendatangi dukun untuk dipertemukan jodoh atau diperlancar usahanya dengan melakukan ritual-ritual. Namun, perlu diketahui bahwa perbuatan tersebut dapat melunturkan pahala salat selama 40 malam.

Dari sebagian istri Nabi SAW, Nabi SAW bersabda, “Barang siapa mendatangi tukang ramal lalu ia bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka sholatnya tidak akan diterima 40 malam,” (HR Muslim)

Berpesta khamar

Beberapa orang merayakan tahun baru dengan berpesta, sehingga kadang kala ditemukan khamar di antara minuman yang disajikan. Perlu diketahui bahwa meminum khamar atau minuman beralkohol menyebabkan salatnya tidak diterima selama 40 hari.

Rasulullah SAW pernah bersabda, “Tidaklah seseorang dari umatku minum khamar, kemudian Allah terima sholatnya 40 hari,” (HR an-Nasa’i dan dishahihkan oleh Al-Albani)

Baca Juga :   Wapadai Tanda Setan Mengganggu Ibadah Salat Anda

Dimarahi suami

Perbuatan lain yang membuat pahala salat seorang muslim tidak diterima adalah melakukan hal yang tidak di-ridhai suami yang taat, hingga ia marah kepadanya.

Rasulullah SAW pernah bersabda, “Allah tidak menerima sholat perempuan yang suaminya marah kepadanya, orang yang mendatangi dukun, dan orang yang minum khamar selama 40 hari.”

Dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda, “Dia tidak menerima, kecuali yang baik.”

Menurut penjelasan dalam Syarah Shahih Muslim, orang itu tidak mendapatkan pahala. Namun, sholat yang ia lakukan tetap bisa menggugurkan kewajiban sholatnya. Sehingga, ia tak perlu mengulangi sholatnya. (*)