Resmi Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Disdagperin Pati: Tidak Terdaftar Tidak Bisa

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memberlakukan syarat pembelian LPG tiga kilogram atau LPG subsidi memakai KTP.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Hadi Santoso saat dikonfirmasi oleh palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com.

Ia mengungkapkan bahwa mulai tanggal 1 Januari 2024 pembelian gas LPG 3 kg wajib memakai Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Hanya yang terdata di agen atau pangkalan resmi saja yang bisa membeli gas bersubsidi ini. Yang tidak terdata tidak bisa,” kata dia.

Ia mengaku, jumlah agen LPG 3 kg di Kabupaten Pati sebanyak 20. Sementara, untuk pangkalan LPG 3 kg ada 1.963.

Baca Juga :   Jelang Idulfitri, Ketersediaan BBM dan LPG Untuk Kota Malang Dipastikan Cukup

“Selama ini yang menjadi masalah di lapangan itu tidak semua desa punya pangkalan, sehingga timbul pengecer. Mereka ambil ambil dari pangkalan dan dijual lagi, harganya di atas HET,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan pemerintah terkait distribusi LPG 3 kg sudah bagus. Tinggal bagaimana realisasinya di lapangan.

Kendati demikian, jika ada agen atau pangkalan yang nakal, pihaknya hanya bisa merekomendasikan saja. Yang bisa memberikan sanksi adalah BPH Migas.

Sebagai informasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM melaporkan jumlah pengguna yang melakukan transaksi pembelian LPG 3 Kg menggunakan merchant app Pertamina di Penyalur/Pangkalan resmi sebesar 31,5 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari total 189 juta NIK yang tercatat dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) per 31 Desember 2023. (Emka)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati