Usulan Revisi UU No 3 Tahun 2014 Tengah Disusun, Ini Poin Perubahannya

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Usulan revisi Undang-Undang (UU) No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian kini tengah disusun oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Ada sejumlah poin yang akan disesuaikan. Penyesuaian dilakukan mempertimbangkan masukan dari stakeholder, termasuk jajaran direktur jenderal Kemenperin, kepala badan, hingga pelaku industri.

“Jadi dalam rapat kerja kita kemarin memang disimpulkan bahwa harus dilakukan apa yang disebut dengan penyempurnaan Undang-Undang 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, harus ada penyempurnaan,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dilansir dari Bisnis.com.

Revisi ini diharapkan bisa menjawab tantangan dan mengoptimalkan peluang di sektor manufaktur serta mempercepat pembangunan industri manufaktur yang lebih baik.

“Saya di-brief dalam raker kemarin bahwa UU 3/2014 ini, ketika dibahas di DPR, ada pernyataan bahwa UU ini hanya bisa menjawab tantangan industri 20-25 tahun ke depan. Jadi kalau 2014, kalau 20 tahun itu 2034. Setelah itu banyak hal-hal yang kosong,” jelasnya.

Poin yang akan direvisi adalah berkaitan dengan penerapan manufaktur berbasis digital. Kemudian perihal atau net zero emission yang ditargetkan Kemenperin tercapai pada 2050 untuk industri, lebih cepat dari target NZE nasional pada 2060.

“Saya memajukan manufaktur 2050. Itu juga dibahas pasal-pasal apa saja, ayat-ayat apa saja yang dibutuhkan dalam penyempurnaan UU 3/2014 tersebut agar percepatan dari carbon neutral itu bisa tercapai,” jelasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati