Panwaslu Kecamatan Jakenan Membuka Kuota 175 untuk PTPS

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Jakenan membuka kuota 175 untuk memenuhi kebutuhan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Jumlah tersebut untuk memenuhi kebutuhan pengawas TPS di 33 desa Kecamatan Jakenan.

Sebelum dibukanya pendaftaran PTPS, Panwascam memberikan edukasi penting di media sosial yang memiliki tujuan untuk memberikan informasi sehingga nantinya tidak ada desa yang kekurangan PTPS-nya.

“Sebelum ada pengumuman pendaftaran, sudah disosialisai di desa-desa termasuk koordinasi dengan PKD. Kemudian sosialisasi media sosial, karena-kan banyak peminatnya kaum milenial, jadi akses luasnya ke media sosial”, ucap Sri Wahyuni, selaku Anggota Panwaslu Kecamatan Jakenan.

Pendaftaran dimulai pada tanggal 2 januari, penutupan 6 Januari 2024 pukul 23.59. Sejauh ini masih ada desa yang belum mendaftar sebagai PTPS, salah satunya yaitu Tlogorejo.

“Sampai saat ini yang belum ada pendaftaran sama sekali adalah Tlogorejo dengan kuota 4”, ucapnya.

Seandainya, memang ada desa yang kekurangan terkait PTPS-nya, Panwascam harus tetap mencari peserta dari luar desa. Terkait persyaratannya sebagai PTPS tidak harus berdomisili di desa tersebut yang paling penting masih berdomisili di Kecamatan Jakenan.

“Kalau sesuai juknis, misalnya ada beberapa desa yang kelebihan itu bisa dialokasikan di desa-desa yang kekurangan”, ucapnya.

Sejauh ini, rekapan sementara Panwaslu Kecamatan Jakenan dari mulai tanggal 2 sampai 5 Januari 2024 yang sudah mendaftar sebanyak 155 PTPS. Jumlah tersebut belum termasuk pendaftar pada hari ini Sabtu (6/1/23). (*)

 

Penulis: Ilham Wiji

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati