Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Jakenan pada Sabtu (13/01/2024) melakukan tes wawancara di Gedung Serbaguna Desa Jakenan. Panwaslucam Jakenan membutuhkan kuota 175 sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Jhony Fatolah selaku Ketua Panwaslucam Jakenan mengatakan saat ini yang akan mengikuti tes wawancara sebanyak 186 calon peserta PTPS. Tetapi, yang akan ditetapkan sebagai PTPS sebanyak 175 peserta.
“Inikan masih calon ya, nanti kita hasilkan tes wawancara, nanti kita akan umumkan di hasil seleksi administrasi dan wawancara baru kita nanti tetapkan yang terbaik. Kalau memang ada kuotanya yang belum terpenuhi terpaksa nanti kita laporkan ke pihak Bawaslu dan lakukan perpanjangan. Jadi tidak memaksakan walaupun calonnya sudah memenuhi, tetapi kopetensinya tidak muncul ya harus dengan berat hati kami relakan,” ucap Jhony.
Selanjutnya, Jhony mengatakan tes wawancara akan berlangsung di hari Sabtu ini (13/01/2024), rencananya akan langsung diselesaikan hari ini juga.
Tes hari ini dibagi menjadi 3 sesi yaitu pagi, siang dan sore hari. Pada pagi dimulai pukul 08.00 WIB – 10.00 WIB, siang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB– 12.00 WIB dan sore pukul 13.00 WIB – 15.00 WIB.
Tes wawancara ini bertujuan untuk mengukur kompetensi dari masing-masing calon peserta PTPS, sehingga nantinya memiliki output yang baik, lancar dalam mengerjakan tugas. Dan mereka harus memiliki komitmen bersama dalam menyelesaikan tugas, dan tidak kalah pentinya memiliki kemampuan regulasi yang berstandar sesuai dengan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Sehingga nantinya dapat meminimalisir permasalahan yang ada di tingkat bawah, yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, dalam arti pemilih di tingkat TPS, itu harapan kami. Sehingga Pemilu ini jurdil, luber, bisa terpenuhi,” pungkasnya. (IWP)

Wartawan palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com