palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Nelayan masih mengeluhkan pengurusan perizinan tangkap ikan. Hal itu disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana.
“Masalah perikanan memang masih ada aduan dari masyarakat, khususnya nelayan. Seperti waktu kemarin saya kunjungan ke Rembang,” ujarnya.
Hal yang menjadi keluhan adalah terkait penangkapan ikan untuk batas 12 mil ke atas. Dimana perizinan tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Ini yang kadang-kadang membuat kesulitan warga, khususnya nelayan. Warga ini maunya segera mendapatkan izin. Tetapi perlu waktu untuk izin di kementerian. Itulah yang kadang-kadang masyarakat komplain,” jelasnya.
Menanggapi masalah tersebut, pihaknya pun berusaha melakukan pendampingan dan sosialisasi kepada nelayan terkait perizinan.
“Kami akan terus berkoordinasi agar dalam memberikan pelayanan terkait penangkapan ikan, ke depan lebih baik dan lebih cepat,” kata Nana.
Pemprov Jateng sendiri berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang ramah dan bertanggung jawab.
“Kita akan memberikan pelayanan yang ramah, sopan, kemudian ikhlas dan bertanggung jawab,” ujar Nana.
Data DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah mencatat ada sebanyak 43.569 izin yang dikeluarkan. Diantaranya perizinan melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) sebanyak 40.910 izin dan Sistem Informasi Aplikasi Perizinan Jawa Tengah (SIAP Jateng) sebanyak 2.659 izin.
Namun untuk perizinan sektor kelautan dan perikanan banyak melalui SIAP Jateng. Tahun 2023 sendiri ada 1.239 izin untuk daftar kapal perikanan dan 1.073 izin untuk pemanfaatan bangunan perairan. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com