Perketat Larangan Knalpot Brong di Sekolah dengan Surat Edaran

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Disdikbud) Wilayah III Kabupaten Pati, Deyas Yani Rahmawan mengatakan bahwa pihaknya memperketat larangan knalpot brong di SMA/SMK.

Pasalnya knalpot brong mengganggu kenyamanan masyarakat. Dalam SE Nomor 300/00836 menjelaskan bahwa pengguna knalpot yang tidak sesuai akan menimbulkan kebisingan, mengganggu kenyamanan masyarakat, berpotensi memicu terjadinya konflik, dan emisi gas buangnya dapat mengganggu lingkungan hidup.

Deyas mengharapkan dengan adanya SE ini, semua sekolah dapat melaksanakan sesuai ketentuan berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009, Pasal 285 ayat 1. Dalam ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas tersebut, salah satunya memuat larangan terkait knalpot brong.

“Harapannya itu bisa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-undang lalu lintas, sesuai dengan SE Disdik yang sudah diedarkan ke masing-masing satuan pendidikan SMA, SMK maupun SLB di seluruh Jawa Tengah,” ucap Deyas saat ditemui wartawan Mitrapost di Pendopo Kabupaten Pati.

“Kemudian sekolah sendiri untuk selalu melakukan pengendalian, pengawasan dan edukasi,” tambahnya.

Lanjutnya, Deyas mengatakan yang paling penting mendidik mereka supaya sadar bahwa yang dilakukan adalah salah. Dan diarahkan ke depannya dan dipahamkan aturanya. Sehingga, nantinya di lingkungan sekolah pun terjadi iklim yang aman dan nyaman.

“Bekerja sama dengan stakeholder terkait, tentunya dengan pihak kepolisian setempat, kemudian dengan masyarakat, itu yang paling penting. Kemudian dengan orang tua. Tiga unsur itu, dan tokoh-tokoh yang lain, yang tentunya bisa memberikan edukasi,” ucapnya.

“Tentunya ini tidak hanya PR dari kepolisian, sekolah, tapi seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya. (iwp)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati