Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sebanyak 728 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Pati sudah melunasi pembayaran haji per Rabu (24/1/2024). Sementara itu, batas akhir pelunasan tahap pertama hingga 12 Februri 2024.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Abdul Hamid mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuka pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mulai 10 Januari sampai 12 Februari 2024.
Ia menyebutkan, hingga saat ini belum ada 50 persen calon jamaah yang melakukan pelunasan. Terhitung baru ada 728 calon jamaah yang sudah melakukan pelunasan, sementara kuota jemaah haji asal Kabupaten Pati tahun 2024 sebanyak 1.698 jamaah.
“Sampai hari ini dari 35 kabupaten/kota, pelunasan 728 jamaah itu paling tinggi dibanding seluruh daerah di Jawa Tengah,” ujarnya saat ditemui di kantornya, pada Kamis (25/1/2024).
Sebelum melakukan pelunasan, para calon jemaah haji wajib melakukan pemeriksaan kesehatan. Kebijakan ini memang baru diterapkan pada tahun 2024, serta menjadi kendala tersendiri selama proses pelunasan.
“Dulu pemeriksaan kesehatan tidak seribet dan seketat sekarang. Kalau aturan resmi harus diperhitungkan betul hasil labnya seperti apa dan lain-lain. Dan diperhitungkan juga berdasarkan kesepakatan tim kesehatan hasil klinisnya bagaimana,” tambahnya.
Hamid berharap dengan adanya kebijakan ini, jamaah yang berangkat ke Kota Suci benar-benar dalam keadaan sehat.
“Sehingga kejadian tahun kemarin banyak yang wafat tidak terulang lagi. Ini sebagai antisipasi. Paling tidak menurun,” tuturnya.
Lebih lanjut, Kemenag Kabupaten Pati juga terus mengimbau para calom jamaah untuk segera melakukan pelunasan biaya haji.
“Kita juga sudah mengimbau di grup jamaah untuk segera melakukan pelunasan,” paparnya. (Emka)

Wartawan palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com