Miris! Bawaslu Sebut Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Seakan semakin merosot demokrasi di Bumi Pertiwi. Baru-baru ini, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan pendapat Joko Widodo yang menyatakan presiden boleh berkampanye.

Bahkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun turut membahas dan melegalkan pernyataan Jokowi jika Presiden boleh memihak dan berkampanye.

“Kita cek dulu ya (aturannya), apakah boleh kampanye atau tidak. Tapi tentu ada penelusuran dulu. Sampai sekarang kan tidak ada. Pak Presiden sampai sekarang kan tidak mengajukan cuti,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada wartawan, Sabtu (27/1/2024).

Bagja mengatakan pihaknya akan mengawasi presiden jika kampanye menggunakan fasilitas negara.

“Kami akan mengawasi jika Pak Presiden melakukan hal-hal yang dilarang. Apa yang dilarang? Menggunakan fasilitas pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga :   Jelang Pemilu, DPRD Pati Harapkan Bawaslu dan KPU Lakukan Tugas Sesuai Aturan

“Nanti kita juga lihat hubungan dengan kandidat yang lain. Presiden kan ngomongnya ngga clear itu, menurut saya sih tidak bisa diterjemahkan secara hukum bahwa yang bersangkutan mau mengajukan cuti ya. Bukan cuti. Mau berkampanye,” tutur dia.

Bagja mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengecek aturan PKPU berkenaan dengan pendapat Presiden.

“Kami sudah ngirim surat ke Pak Presiden untuk kemudian dalam melakukan hal apapun juga yang berkaitan dengan sekarang masa tahapan kampanye, maka ada beberapa larangan dalam Undang-Undang 7 (2017),” ujarnya.

“Kami mengingatkan, memberikan imbauan kepada Pak Presiden untuk, pertama, menteri-menterinya yang ada pada kewenangan beliau, juga tindakan-tindakan ke depan dalam kampanye,” tambah Bagja.

Baca Juga :   Tinggi Peminat, Jumlah Pendaftar Panwascam di Pati Naik 2 Kali Lipat

Perlu diketahui sebelumnya, Jokowi menyatakan presiden mempunyai pejabat public yang boleh berkampanye dan memihak.

“Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh,” ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta, Rabu (24/1).

Menurutnya, hal itu dapat dilakukan asalkan tidak menggunakan fasilitas nagara.

“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” ujar Jokowi.

“Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik nggak boleh, boleh. Menteri juga boleh,” imbuhnya.