Kasus Pengiriman Orderan Fiktif pada Mantan Tunangan, Pelaku Ngaku Disetubuhi Korban

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kasus pengiriman orderan fiktif terhadap mantan tunangan di Semarang menghebohkan warga. Wanita yang berinisial NMS mengaku kesal sebab gagal menikah dengan mantan tunangannya tersebut.

NMS juga mengaku tidak terima lantaran korban merenggut kesuciannya. Bahkan dipaksa melayani korban meskipun sakit.

“Tidak cuma karena gagal nikah, saya sakit hati sama Syahrul juga karena dia telah merenggut kesucian saya. Pernah saat itu saya masih sakit tapi dipaksa Syahrul untuk melayani nafsunya. Kalau saya tolak, dia langsung marah,” beber NMS.

Dalam hal ini, tersangka mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya yang meresahkan warga.

“Saya menyesali perbuatan saya yang telah membuat resah warga Dukuh Kendayaan, Desa Karangayu, Kecamatan Cepiring. Dan saya juga meminta maaf yang sebesar-besarnya,” harapnya.

Sementara itu, Wakapolres Kendal, Kompol Edy Sutrisno mengungkapkan bahwa orderan fiktif dilakukan dari September 2023 hingga Januari 2024.

“Tersangka melakukan aksinya sejak September 2023 hingga bulan Januari 2024. Ya motifnya tersangka dendam oleh korban,” kata Edy.

Orderan fiktif ini terungkap setelah korban melapor ke pihak kepolisian.

“Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke polisi karena korban merasa tidak pesan barang, namun barang berdatangan dengan data nama pemesan korban. Pemesanannya menggunakan data diri korban berupa foto dari KTP milik korban,” jelasnya.

“Totalnya ada 400 barang dan 200 kendaraan jasa angkutan yang datang ke rumah korban meski korbannya tidak pesan. Yang datang ya macam-macam seperti mebel, barang elektronik, sepeda motor, jasa angkutan, jasa sedot WC, hingga sewa mobil rental,” kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati