palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Tim kuasa hukum Siskaee atau Fransiska Candra Novita Sari mencabut permohonan gugatan terkait penetapan tersangka sang aktris dalam kasus film porno.
“Izin Yang Mulia, berhubung sudah dilakukan penangkapan dan penahanan, sehingga kami ingin mencabut permohonan ini karena ingin memasukkan terkait penangkapan dan penahanan,” jelas tim kuasa hukum Siskaee di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (29/01/2024).
Permohonan tersebut disampaikan langsung, pasca sidang praperadilan Siskaee dibuka oleh Hakim. Pihak aktris berusia 25 tahun tersebut, kemudian mengajukan skorsing sidang.
“Kami mengajukan skors, Yang Mulia,” ujarnya.
Selanjutnya, majelis hakim menyetujui sidang diskors untuk menyelesaikan surat pencabutan gugatan.
Sebagai informasi, Siskaee ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus film porno yang menjerat dirinya. Ia ditangkap di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (25/01/2024), setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan kepolisian.
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com