palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Seorang pelatih pasukan pengibar bendera (paskibra) AA (37) di Surabaya, Jawa Timur diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada salah satu muridnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan pihaknya telah membekuk pelatih paskibra yang berasal dari Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya.
“Jumat (12/1) sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku check-in kamar di kafe Jalan Nginden Semolo dan menginap selama semalam,” kata Hendro dikutip dari Kompas.com, Sabtu (3/1).
Hendro menambahkan, korban yang masih berusia 15 tahun mendatangi kamar pelaku di salah satu hotel. Motifnya, pelaku akan meneraktir korban yang baru dilantik menjadi komandan pleton (danton).
“(Korban) langsung menuju kamar yang sudah dipesan oleh pelaku. (Tapi) pada saat itu posisi pelaku dalam keadaan sudah tidak pakai baju,” tambahnya.
Selanjutnya, saat diperkosa korban sempat berteriak minta tolong. Kemudian, salah satu petugas kebersihan yang tidak sengaja melintas mendobrak kamar pelaku dan menolong korban.
Lalu, korban diantar ke Mapolrestabes Surabaya untuk melaporkan kejadian yang dialaminya dan melakukan visum.
“Pelaku ditangkap di Kecamatan Rungkut, Senin (15/1/2024) sekira pukul 20.00 WIB. Barang bukti dua potong pakaian tersangka dan celana korban yang ada bercak darah,” jelas Hendro.
Diketahui, tersangka dijerat menggunakan Pasal 81 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com