Ekonom Nilai Bansos Sembako Berpotensi Dikorupsi

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Ekonom senior INDEF Faisal Basri menilai bahwa bantuan sosial (bansos) yang dibagikan pemerintah seharusnya berbentuk uang tunai.

“Secara teoritis ekonomi sampai pemenang nobel ada konsensus bahwa bantuan masyarakat itu tunai,” kata Faisal dalam diskusi INDEF, Senin (5/2).

Menurutnya, pengadaan bansos dalam bentuk sembako perpotensi adanya korupsi, sehingga anggaran tidak sepenuhnya dinikmati rakyat.

“Rata-rata sembako itu 30% hilang. Jadi hak rakyat 100% kalau tunai dapat 100%, gara-gara sembako 70%. 30% dikorupsi panitia pengadaan, pengepakan transportasi jadi kedunguan ini dipelihara terus,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan seharusnya bansos berfungsi sebagai jaringan pengamanan sosial, tidak hanya terjadi di momentum pemilu.

Kemudian, ekonom tersebut juga menegaskan bahwa bansos merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah dan anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia.

“Pak Zulhas juga mengatakan bansos itu dari Jokowi, manusia-manusia itu harus dihukum, melakukan kebohongan publik. Jelas-jelas kalau APBN dia (artinya) menyalahgunakan, Jokowi harus dimakzulkan,” tegas Faisal.

Diketahui, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalokasikan bansos berupa 10 kilogram (kg) bberas yang ditujukan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Setiap keluarga akan menerima beras setiap bulan hingga hingga Juni 2024.