palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sebanyak 643 surat suara Pemilihan umum (Pemilu) 2024 rusak di Lebak, Banten. Surat tersebut pun dimusnahkan oleh KPU Lebak.
“Ada surat suara yang berwana ungu, itu masuk kategori tidak bisa digunakan atau rusak,” kata Ketua KPU Kabupaten Lebak, Dewi Hartini, dikutip dari Detik News, pada Selasa (13/2/2024).
Dewi mengungkapkan bahwa terdapat lima jenis suara yang dimusnahkan diantaranya surat suara Pilpres ada dua lembar, DPR RI ada 129 lembar, DPRD Kabupaten Lebak dapil 1 ada tiga lembar, dapil 2 ada dua lembar, dapil 3 ada empat lembar, dapil 4 ada satu lembar, dapil 5 ada tiga lembar, dan dapil 6 ada satu lembar.
Kelebihan surat suara sebanyak 458 lembar juga turut dimusnahkan oleh KPU.
“Total surat suara yang dimusnahkan sebanyak 643 lembar. Jenis surat suara DPD memang ada kelebihan 458 (lembar), iya yang lainnya (surat suara) rusak,” beber Dewi.
“Kami berkoordinasi dengan Bawaslu, dan memang pemusnahan ini juga diketahui oleh Bawaslu,” kata dia.
Sebagai informasi, pemusnahan ini merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) nomor 14 tahun 2023.
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com