Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemusnahan surat suara pemilu tahun 2024 yang berlebih dan rusak dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Pati pada Selasa Sore (13/02/2024).
Dalam hal ini, Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama turut menghadiri pemusnahan itu. Hadir juga , Ketua KPU Kabupaten Pati, Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Sekretaris KPU beserta staf, , perwakilan Kodim 0718 Pati, perwakilan Kejaksaan Negeri Pati, Perwakilan dari Kesbangpol Pati, dan rekan-rekan media.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kabag Ops Kompol Sugino mengungkapkan pemusnahan ini dimaksudkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Ada beberapa kategori yang sudah diatur oleh KPU perihal surat suara yang tidak bisa dipergunakan pada saat pemilu 2024. Kiranya dalam pemusnahan surat suara ini masyarakat betul -betul melihat kredibilitas KPU sebagai penyelenggara Pemilu tidak ada lagi anggapan KPU tidak jujur dalam pemilu 2024” kata Kompol Sugino.
Sebagai informasi, jumlah surat suara pemilu tahun 2024 yang dimusnahkan keseluruhan sebanyak 5.195 lembar, dengan rincian Surat suara PPWP sebanyak 1.753 lembar, Surat Suara DPR RI sebanyak : 415 lembar, Surat suara DPRD Provinsi Jateng sebanyak : 707 lembar, Surat suara DPRD Kab. Pati sebanyak 1.610 lembar, Surat suara DPD RI sebanyak : 710 lembar.
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com