palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sejumlah wilayah di Jawa Tengah direkomendasikan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah, Sosiawan mengungkapkan bahwa ada dugaan pelanggaran yang terjadi.
“Ada dugaan pelanggaran ataupun ketidakprofesionalan KPPS saat pemungutan suara 14 Februari lalu,” ujarnya dilansir dari Antara.
Dugaan pelanggaran yang dimaksud seperti pemilih dari luar kota yang memaksa mencoblos dan diizinkan KPPS.
“Padahal tidak terdaftar dalam daftar pemilih tambahan,” katanya.
Kemudian juga temuan bahwa ada pemilih yang diperbolehkan untuk memberikan suara meskipun hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Wilayah yang direkomendasikan untuk melakukan PSU sendiri ada 22 tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di 13 kabupaten/kota di Jateng. Diantaranya Kabupaten Boyolali ada tiga TPS, Jepara satu TPS, Kebumen satu TPS, Magelang satu TPS, Purbalingga satu TPS, Pemalang empat TPS, Purworejo satu TPS, Rembang satu TPS, Sragen satu TPS, Sukoharjo satu TPS, Tegal satu TPS, Wonosobo dua TPS, serta Kota Tegal satu TPS.
Sedangkan perihal pelaksanaan PSU, diusulkan untuk dilakukan pada hari libur yaitu pada Minggu, 18 Februari 2024. Hal itu agar semua pemilih dapat menyalurkan suaranya.
“Kalau digelar saat hari kerja dikhawatirkan akan kesulitan mendatangkan pemilih lagi ” ujarnya. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com