Politisi PDIP Duga Ada Motif Lain Dibalik Penghentian Sementara Rekapitulasi Suara

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.comAnggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevry Sitorus, keberatan dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menghentikan sementara rekapitulasi suara di kecamatan Pemilu 2024.

Menurutnya, keputusan KPU tersebut seharusnya didiskusikan dahulu dengan Komisi II DPR selaku mitra kerja.

“Ada informasi di daerah bahwa KPU Pusat memerintahkan penghentian rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, yang mana hal itu tak dikonsultasikan dengan peserta pemilu dan komisi II DPR,” ucap Deddy dalam keterangannya, Senin (19/2).

Tak hanya itu, Deddy juga menyebutkan keputusan KPU tidak sesuai dengan syarat force majeure, yakni merujuk pada kondisi gempa bumi atau kerusuhan massa.

Politikus itu menambahkan, masalah rekapitulasi suara saat ini karena sistem Sirekap yang mengalami kendala. Padahal, lanjut Deddy, Sirekap bukan metode perhitungan suara yang sah.

“Sirekap itu bukan metode penghitungan suara yang resmi dan sah. Rujukan perhitungan suara adalah rekapitulasi berjenjang, atau C1 manual,” jelasnya.

Kemudian, Deddy menduga ada motif tertentu yang melatarbelakangi keputusan tersebut, seperti persaingan PDI Perjuangan dengan Partai Golkar, dimana keduanya meraih suara terbanyak sehingga berefek pada perebutan kursi ketua DPR.

“Ada peluang kecil Golkar bisa didorong mendapat jumlah kursi terbanyak. Itu dugaan pertama yang banyak dibahas di bawah,” terangnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati