Diskominfo Pati Komitmen Semakin Transparan Sediakan Informasi Publik

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati mengatakan, pemerintah berkomitmen melaksanakan transparansi informasi secara berkala kepada masyarakat.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menyebutkan bahwa terdapat beberapa kategori informasi publik yang harus disampaikan dan diumumkan secara berkala, wajib diumumkan, wajib tersedia kapan saja, serta informasi yang dikecualikan.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Ida Istiani, berharap bahwa Pemerintah Kabupaten Pati semakin terbuka kepada masyarakat perihal penyampaikan informasi.

“Harapannya untuk tahun 2024 informasi di Kabupaten Pati ini semakin terbuka. Dan hasil dari kegiatan ini akan kami konsultasikan ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah,” ujar Ida di Aula Diskominfo Pati.

Baca Juga :   Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal akan Menampilkan Keroncong, Wayang, hingga Ketoprak

Tak hanya itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Ratri Wijayanto menambahkan bahwa pada tahun 2023 daerah yang memiliki julukan Pati Bumi Mina Tani ini mendapat apresiasi ‘Kabupaten Menuju Informatif’.

Selanjutnya, Ratri menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen di tahun 2024 agar Pati menjadi wilayah yang lebih baik dalam menyediakan informasi, sehingga predikat yang didapatkan meningkat menjadi ‘Kabupaten Informatif’.

“Untuk tahun 2023 Kabupaten Pati mendapat predikat ‘Kabupaten Menuju Informatif’. Oleh karena itu kami terus berusaha dan berjasama dengan Perangkat Daerah terkait, semoga tahun 2024 ini dapat meningkat menjadi ‘Kabupaten Informatif,’” jelasnya. (adv)