Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Proses rekapitulasi Kabupaten Pati penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tingkat kecamatan di mulai pada Selasa, (20/2/2024).
Setidaknya terdapat 20 kecamatan di Pati secara serentak telah memulai proses rekapitulasi tersebut pada hari ini. Sementara satu kecamatan, yakni Cluwak baru akan memulai rekapitulasi pada Rabu, (21/2/2024).
Dengan dilaksanakan proses tersebut, melalui Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati, Supriyanto mengaku telah menerima undangan dari masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan pelaksanaan rekapitulasi tersebut.
“Sesuai dengan jadwal dan tahapan kami di jajaran pengawas, khususnya di panwaslucam telah menerima undang dari temen-temen PPK untuk menghadiri rekapitulasi penghitungan suara TPS di tingkat kecamatan. Tercatat sudah ada 20 kecamatan yang mulai hari ini, dari total 21 kecamatan,” tegasnya.
Dengan dilakukannya tahapan tersebut, maka pihaknya bersama dengan jajaran panwascam akan siap mengawal proses rekapitulasi yang dilakukan.
Pihaknya menilai langkah tersebut, telah sesuai dengan Peraturan KPU nomor 5 tahun 2024 tentang adanya tahapan rekapitulasi dilakukan oleh penyelenggara Pemilu.
“Untuk temen-temen Bawaslu Pati, juga akan hunting untuk monitoring di kecamatan yang juga akan dilakukan pengawasan oleh panwascam itu sendiri,” ujarnya.
Selain itu, proses rekapitulasi secara terbuka tersebut, juga sekaligus akan menjawab beberapa temuan kejanggalan dalam proses pemilu yang ditemukan oleh masyarakat.
Dimana salah satunya yakni berkaitan dengan ketidaksesuaian pembacaan aplikasi Sirekap dengan C Hasil yang dipublikasikan oleh KPPS.
“Dimana hal-hal tersebut dapat diluruskan melalui proses tahapan yang telah diatur dan disiapkan oleh jajaran KPU,” tegas Supriyanto. (Asy)