palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya, akan setia kepada UUD Negara RI tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” tutur Jokowi membacakan sumpah diikuti AHY di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2024).
AHY yang sudah sah menjadi Menteri ATR ini nantinya akan menerima sejumlah fasilitas. Lalu, berapa gaji yang akan didapat Ketua Umum Partai Demokrat?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 menjelaskan semua Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 per bulan.
“Kepada Menteri Negara diberikan gaji pokok sebesar Rp 5.040.000,00 sebulan,” tulis Pasal 2 PP 60 Tahun 2000.
AHY juga akan mendapatkan tunjangan yang telah diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 68 Tahun 2001. Besaran tunjangan jabatan ini mencapai Rp13.608.000 per bulan.
“Menteri Negara, Jaksa Agung, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia dan Pejabat lain yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat atau disetarakan dengan Menteri Negara adalah sebesar Rp 13.608.000,00,” tulis Pasal 1 Ayat (2) bagian e aturan itu.
Jika ditotal, gaji dan AHY sebagai Menteri ATR/BPN sekitar Rp 18.648.000 per bulan. Angka tersebut belum termasuk dana operasional.
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com