palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Ada dugaan manipulasi suara yang terjadi di TPS 35 dan TPS 24 wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember pun telah melaporkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ambulu dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pontang ke Bawaslu pada hari ini Jumat (23/2/2024).
Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi mengatakan bahwa dugaan kecurangan pada TPS 35 ada perubahan suara calon anggota legislatif DPRD. Dimana suara yang awalnya 0 diubah menjadi 10.
Sedangkan dugaan kecurangan di TPS 24, adalah suara yang awalnya cuma 1 diubah menjadi 10.
“Kami datang ke Bawaslu untuk melaporkan yang kita temukan pada saat proses rekapitulasi di PPK,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Ia menyebut bentuk dugaan kecurangan yang terjadi adalah dihapusnya menggunakan tipe x hasil perolehan suara dari TPS ke tingkat rekapitulasi kecamatan.
“Sudah ada bukti-buktinya yang bisa kita temukan,” ujar dia.
Bukti tersebut adalah foto C hasil usai penghitungan suara yang dikirimkan KPPS ke si rekap KPU. Kemudian foto C hasil saat dibacakan di rekapitulasi tingkat kecamatan, terdapat perubahan atau selisih.
“Yang kami laporkan hari ini adalah pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap proses alur mulai dari penghitungan suara di TPS, kemudian logistik bergeser ke PPS hingga PPK,” ujarnya.
Ia menilai hal itu adalah tangung jawab para anggota PPS dan PPK.
“Siapa yang menentukan, ini bagian dari proses yang akan dilakukan Bawaslu dan Gakkumdu,” tambah dia. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com