Penjualan Konten Porno Anak di Bawah Umur, USD 100/Video

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com –  Kasus pembuatan konten porno yang melibatkan anak di bawah dibongkar oleh Polri melalui Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Video tersebut diperjualbelikan melalui Telegram dengan kisaran angka yang berbeda.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Z Reza Pahlevi mengungkapkan bahwa pembelian video melalui Telegram dipatok dengan harga beragam dengan mata uang dolar Amerika dan rupiah.

“Pelaku menjualnya dengan range harga USD 50-100 untuk satu video dengan durasi 1-2 menit. Untuk pelaku yang lainnya yang berdomisili di wilayah NKRI dijual dengan harga Rp 100-300 ribu,” ungkap Reza dalam konferensi pers di Polresta Bandara Soetta, Tangerang, Sabtu (24/2/2024).

Reza mengatakan para pelaku mendapatkan keuntungan mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga :   Tak Rela Disentuh Pria Lain, Suami Sunny Leone Ikut Terjun Jadi Bintang Porno

“Terus dalam produksinya berapa keuntungan yang diperoleh? Tadi disebutkan ratusan juta rupiah,” beber Reza.

Perlu diketahui sebelumnya, Kasus ini terungkap dari laporan Federal Bureau of Investigation (FBI).

“Kasus ini diawali dari adanya informasi yang diterima oleh Kepolisian Indonesia khususnya Polda Metro Jaya dan Bapak Kapolresta (Kombes Roberto Pasaribu) dari satgas pencegahan kekerasan seksual anak di Amerika yang dalam hal ini dikenal dengan Violence Crime Against Children Taskforce (VCACT),” jelas Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronad Fredi Christian Sipayung dalam jumpa pers di kantornya, Tangerang, dikutip dari Detik News, pada Sabtu (24/2/2024).

Perlu diketahui sebelumnya, VCACT merupakan gugus tugas di bawah naungan FBI yang berkedudukan di Amerika Serikat.

Baca Juga :   Polri Bongkar Kasus Video Porno Anak

Satgas ini mempunyai tugas untuk melindungi anak-anak dari berbagai ancaman kekerasan seksual.

“FBI kemudian memberikan informasi kepada Bapak Kapolresta tentang adanya video atau konten pornografi yang diduga orang-orang yang terlibat di dalam video itu adalah anak-anak Indonesia,” tutur dia.

Atas temua dari FBI itu, Polri yang dalam hal ini Polresta Bandara Soekarno-Hatta lantas menindaklanjuti dan menangkap lima pelaku yang merupakan WNI.

“Pengaduan ini disertai dengan adanya beberapa konten porno yang melibatkan pelakunya adalah anak-anak Indonesia. Jadi anak-anak yang masih di bawah umur yang kesemuanya adalah laki-laki,” kata AKBP Ronad Fredi Christian Sipayung