Diduga Zina dengan Istri Warga, Oknum Perangkat Desa Kosekan Terancam Dipecat

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Diduga seorang Perangkat Desa Kosekan berzina dengan istri warganya. Ia telah dilaporkan oleh suami si perempuan ke Polresta Pati, Jumat (23/2/2024) pukul 00.30 WIB.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa (Kades) Kosekan Isro’i mengungkapkan bahwa perangkat desa itu belum mendapatkan sanksi, karena masih menunggu hasil dari Polresta Pati.

“Ikuti aja prosedurnya. Untuk sanksi itu setelah prosesnya berlanjut saja, itukan sudah di Polresta Pati. Seandainya terbukti ya otomatis saya koordinasi dengan pihak-pihak pemerintah terutama Bapermades dan dari Pj Bupati gimana,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2024).

Apabila Perangkat Desa berinisial J tersebut terbukti bersalah, dirinya bakal terkena sanksi paling berat yakni dipecat. Namun, Isro’i tidak bisa memecat J itu. Pasalnya, tidak menjafi wewenangnya.

“Jika harus dipecat ya apa boleh buat, tapi itu bukan kewenangan saya. Saya hanya mengikuti arus,” tambahnya.

Saat ditanya soal video yang saat ini menjadi barang bukti di Polresta Pati, Isro’i justru tidak tahu menahu.

“Kabarnya gitu, cuma saya nggak tahu, nggak lihat sendiri,” singkatnya.

Lebih lanjut, Kades Kosekan sangat menyayangkan warganya langsung lapor ke Polresta Pati. Padahal, dari pihak Pemerintah Desa (Pemdes) setempat siap menampung keluhan dari warganya.

“Kalau ada permasalahan di desa kan harus diselesaikan di desa dulu, kalau tidak bisa baru di Polsek, kalau gak bisa lagi baru di Polres,” paparnya. (Emka)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati