Driver Ojol yang Cabuli Siswa SD di Serang Ditetapkan Jadi Tersangka

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Driver ojol inisial SM (24) diduga melakukan tindak pencabulan kepada bocah yang masuk duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Dalam hal ini,  Kanit PPA Polresta Serang Kota Ipda Febby Mufti Ali mengatakan Polres Serang telah menetapkan pelaku menjadi tersangka.

“Sudah jadi tersangka saat ini,” kata Febby, dikutip dari Detik News, pada Selasa (5/3/2024).

Saat pemeriksaan, SM mengaku sebagai driver ojek online. Terkait dengan latar belakang pelaku termasuk mahasiswa atau tidak, hal ini bukan konteks pemeriksaan.

“Kalau berdasarkan pengakuan si pelaku yang bersangkutan merupakan driver online, (apakah) mahasiswa, saya tidak mengarah ke sana, karena bukan dari konteks perkara,” tutur dia.

Sementara itu,  Kasi Humas Kompol Iwan Somantri mengungkapkan bahwa peristiwa ini terjadi pada Senin (26/2) pukul 11.00 WIB. Korban mengaku disuruh orang tua korban untuk menjempunya.

Korban naik sepulang sekolah di SD di Kota Serang, Banten karena tidak ada kecurigaan.

Korban lantas dibawa ke rumah kosong dan mendapatkan ancaman. Di sanalah korban mendapatkan tindak pencabulan.

“Ketika pulang sekolah dijemput pelaku yang mengaku disuruh orang tua. Korban kemudian karena tidak merasa curiga korban naik ke motor pelaku,” kata Iwan.

“Setelah pelaku melakukan perbuatannya, pelaku mengantar korban pulang. Namun korban diturunkan di pinggir jalan dekat sekolah dasar di wilayah Penancangan,”ujar Iwan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati