palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengakui adanya sejumlah kesalahan saat proses rekapitulasi suara.
“Misalnya begini dia menjumlahkan calon satu sampai sekian tapi menempatkan jumlahnya itu di suara partai kan bukan di bawah, harusnya kan di bawah, jadi cara KPPS ini menjumlah ini yang kemudian disoal oleh mereka,” ujar anggota KPU Makassar Sri Wahyuningsih dilansir dari detiknews, Selasa (5/3/2024).
Selanjutnya, Sri mengatakan peristiwa tersebut membuat para saksi merasa kehilangan banyak suara. Namun, Ketika dikoreksi tidak ditemukan suara hilang.
“Mereka menganggap bahwa ada beberapa suara yang hilang tapi setelah kita koreksi dan betulan tidak ada yang hilang,” ujarnya.
Kemudian, ia menyebutkan bahwa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah mencoba menjelaskan persolaan tersebut dan sinkronisasi data.
“Tapi itu memang banyak TPS yang salah menjumlah DPT dan segala macam tapi itu sudah disinkronkan sebenarnya. Cuma ini mungkin masih ada yang dirasa kurang oleh saksi sehingga belum selesai sampai sekarang, ini kami upaya untuk mencari di mana yang dipersoalkan oleh saksi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sri menyinggung soal surat suara tak bertuan sebanyak 98 yang menurutnya sudah disinkronkan.
“Kalau soal kekeliruan pasti ada yang keliru dari proses itu kan tapi itu sudah dijelaskan bahwa memang katanya waktu itu kejadiannya seperti itu, itu ada beberapa TPS yang begitu,” ujarnya.
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com