Pedagang yang Jual Beras SPHP Lebihi HET Bisa Kena Sanksi

Purbalingga, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pedagang yang menjual beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di atas harga eceran tertinggi (HET) bisa kena sanksi.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Purbalingga, Johan Arifin.

Sanksi pertama yang akan diberikan berupa teguran. Namun jika masih melakukan maka akan dilakukan penindakan selanjutnya.

“Kalau ketahuan akan kita tegur, dan kalau masih menjual di atas HET lagi, akan kita cabut. Pada periode berikutnya, dia tidak lagi pengecer beras SPHP ini,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi. Ia mengatakan bahwa akan ada Satgas Pangan yang bertugas melakukan pengawasan di lapangan.

“Ketika ada pedagang-pedagang yang menjual di atas HET, akan mendapatkan peringatan hingga sanksi dari Pemda Kabupaten Purbalingga,” jelasnya.

Terkait harga beras yang saat ini masih tinggi, pihaknya mengatakan bahwa pihak Pemkab Purbalingga bersama dengan Perum Bulog Kantor Cabang Banyumas dan Perumda Puspahastama untuk menggelar operasi pasar.

“Operasi pasar ini dalam rangka membantu masyarakat, sehubungan meningkatnya harga beras beberapa minggu/bulan terakhir. Untuk meminimalisasi beban pengeluaran masyarakat, khususnya berkaitan harga beras, di sinilah pemerintah harus hadir,” jelasnya.

Pimpinan Cabang Perum Bulog Cabang Tegal, Anna Marianofa mengatakan bahwa jika ada yang bandel menjual beras SPHP di atas HET maka akan ada sanksi.

“Kami juga mengedukasi kepada mereka agar menjual maksimal pada ketentuan HET. Untuk mereka yang masih membandel, terpaksa kami akan menghentikan kerja sama dan tidak men-dropping stok SPHP ini,” ucapnya. (*)