palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Penggeledahan rumah Hanan Supangkat yang dilakukan sejak Rabu (6/3/2024) sekitar pukul 21.30 WIB, akhirnya selesai pada hari ini Kamis (7/3/2024) pukul 04.30 WIB.
Hanan Supangkat diketahui telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Penyidik mendalami pengetahuan saksi, antara lain terkait dengan komunikasi antara saksi dan SYL. Selain itu, juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri beberapa waktu lalu dilansir dari Kompas.
Rumah yang digeledah bernomor J12-2 yang berada di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Usai penggeledahan dilakukan, penyidik membawa empat koper dan satu kotak plastik. Dua alat penghitung uang yang sebelumnya dibawa juga diangkut ke mobil.
Petugas yang melakukan penggeledahan berjumlah 12 orang. Mereka datang dengan menaiki tiga mobil berwarna hitam.
Sebagai informasi, sebelumnya pemeriksaan Hanan Supangkat telah dilakukan pada Jumat (1/3/2024) lalu.
Pihak KPK saat ini belum mengungkapkan apa saja yang ditemukan dalam pemeriksaan yang dilakukan.
“Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait dengan pembuktian dugaan TPPU-nya,” jelasnya. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com